Pada umumnya, pelayanan dari asuransi kesehatan pribadi yang bisa didapatkan mencaplok perawatan gigi seperti penambalan gigi berlubang, cabut kekuatan, dan konsultasi dengan dokter gigi. Sayangnya fasilitas diantaranya pemasangan kawat gigi, pembersihan karang gigi dan bleaching tidak dapat di-cover asuransi kesehatan pribadi.
Leave a reply